OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Bangun Homestay Bisa Didanai Pake FLPP?

30 Nopember 2023 · 2 min read Author: Wita Lestari

 

Foto: Rumah123/Getty

Menurut situs travelandleisure.com (Travel+Leisure = T+L), 10 Juli 2018, tiga pulau kita yakni Pulau Jawa, Bali, dan Lombok masuk kategori 15 Pulau Terbaik Dunia. Artinya, negeri kita di mata waisatawan mancanegara tetap menarik dan menjadi incaran untuk berwisata ria.

Selain itu, untuk mengantisipasi ketidakpastian global semisal perang dagang, Presiden Joko Widodo punya kebijakan mengembangkan sektor pariwisata karena mampu menghasilkan devisa. Nah, kamu tertarik berbisnis penginapan atau homestay? Kalau ya, ada sinyal baik nih.

Baca juga: BTN Siap Bangun Homestay di Morotai

Kabar gembiranya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, akan membiayai perumahan buat kamu yang ingin membangun homestay.

“Memasukkan FLPP untuk kawasan wisata berupa homestay,” kata Basuki seperti dikutip Kompas.com, Senin (9-7-2018).

Menurutnya, pemberian FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) bagi pengembang homestay diiringi dengan revisi aturan yang ada saat ini.

“Ini kan FLPP untuk perumahan, sedangkan homestay ini untuk pariwisata, ini dibuka FLPP-nya. Ini kan bukan untuk pengusaha besar, kalau ada rumah yang mau dipakai untuk homestay bisa pakai FLPP, tapi harus ubah dulu PP-nya,” kata dia.

Baca juga: Pemerintah Bedah Rumah Warga di Destinasi Wisata

Sebagaimana kita ketahui, skema FLPP ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bergaji Rp4-7 juta per bulan untuk membeli rumah pertamanya. Pengelolaannya dilaksanakan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) di Kementerian PUPR. Tapi, permohonan dan verifikasi data pemohon dilaksanakan oleh bank pelaksana semisal BTN atau BNI. Dengan uang muka atau Down Payment (DP) cuma 1%, masa cicilan bisa panjang sampai 20 tahun.

Kalau kamu mau tahu lebih banyak tentang skema FLPP, bisa mengakses situsnya, ppdpp.id. Program subsidi pemerintah untuk membeli hunian pertama ini, suku bunganya flat (tetap) 5% selama masa cicilan (bisa sampai 20 tahun), termasuk asuransi. Bank pelaksananya semisal BTN atau BNI. Dengan DP ringan (1 %), kamu juga bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Jadi, ada kemungkinan skema FLPP bukan cuma untuk membiayai rumah pertama, tapi juga bisa untuk mendanai pembelian rumah untuk bisnis homestay. Kamu tertarik jadi juragan penginapan?

*


Tag: , ,