OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

9 Hal yang Harus Jadi Perhatian Kalau Menyewa Properti

30 Nopember 2023 · 2 min read Author: Wita Lestari

sewa rumah - rumah123.com

Sebelum sewa rumah atau properti lainnya, ada beberapa hal yang wajib diketahui agar kamu tak membuat kesalahan.

Kalau kamu bermaksud ingin menyewa rumah atau jenis properti yang lain, tentunya bisa bertanya kepada mereka yang pernah punya pengalaman soal ini. Pasalnya, pengalaman buruk yang pernah mereka alami bisa jadi pelajaran berharga dan bekal kamu dalam hal menyewa properti.

Hal-hal apa aja sih yang bisa jadi pegangan kamu saat mau menyewa properti? Coba simak yang berikut ini berdasarkan pengalaman mereka yang pernah menyewa properti:

Ke-1. Tanda jadi atau down payment merupakan bukti pengikat, jadi harus ada.

Ke-2. Kebanyakan pemilik rumah mensyaratkan periode sewa minimal 2 tahun.

Baca juga: 48 Persen Gaji Habis Buat Sewa Properti? Nah, Mendingan Juga Beli Kan

Ke-3. Pemilik rumah lebih menyukai penyewa rumah yang merupakan sebuah keluarga ketimbang masih lajang, sehingga rumah mereka lebih dirawat.

Ke-4. Harga sewa rumah dibayar tunai, jarang ada yang mau menerima pembayaran secara bertahap.

Ke-5. Tidak memperbolehkan dilakukannya renovasi semi-permanen apalagi permanen atas rumah tersebut.

Baca juga: Menyewa Rumah, Apartemen atau Kantor dengan Jasa Agen Properti

Ke-6. Penyewa dilarang menyewakan kembali properti tersebut kepada pihak lain.

Ke-7. Meminta fotokopi KTP dan KK penyewa sebagai pegangan pemilik rumah.

Ke-8. Kontrak tertulis dengan klausul-klausul yang jelas dan detail. Ini gak akan merugikan kedua belah pihak, baik si penyewa maupun yang menyewakan.

Ke-9. Penyewa wajib mengembalikan kunci kepada pemilik rumah kalau masa kontrak sudah selesai.


Tag: , , ,